Sama seperti artikel sebelumnya, ini juga file yang saya termukan ketika saya mengacak-acak file-file saya di komputer dan saya temukan file dengan judul “draft awal pedoman umum revitalisasi gerakan pramuka”. Karena saya rasa perihal REVITALISASI GERAKAN PRAMUKA ini masih perlu saya beritahukan kepada kakak-kakak yang memerlukan. Berikut secara garis besar isi file tersebut.
PENGERTIAN
Revitalisasi Gerakan Pramuka adalah pemberdayaan Gerakan Pramuka yang dilakukan secara sistimatis, berkelanjutan dan terencana untuk lebih meningkatkan peran, fungsi dan tugas pokok Gerakan Pramuka serta memperkokoh eksistensi organisasi Gerakan Pramuka.
HAKEKAT REVITALISASI
Memperkokoh eksistensi organisasi yang dilakukan secara seimbang dengan perkembangan kehidupan lingkungan yang dinamis
Menyempurnakan organisasi yang sudah ada, bukan membentuk organisasi baru yakni dengan tetap mempertahankan tradisi organisasi yang baik disamping melakukan inovasi-inovasi
Dilakukan secara sistematis, berkelanjutan dan terencana
Bertitik tolak dari, serta memanfaatkan berbagai modal dasar yang telah dimiliki
Memusatkan perhatian pada aspek-aspek yang bersifat strategis dengan perhatian utama pada peningkatan peran, fungsi dan tugas pokok Gerakan Pramuka.
TUJUAN REVITALISASI
Gerakan Pramuka dapat diterima dan diminati oleh kaum muda sebagai pilihan dalam proses belajar berorganisasi
Gerakan Pramuka dipercaya sebagai wahana membentuk watak dan mengembangkan kepribadian kaum muda
Gerakan Pramuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan melaksanakan kegiatannya secara cerdas dan gemilang dapat membantu menangkal serta membantu menyelesaikan berbagai masalah kaum muda
Gerakan Pramuka dapat diterima sebagai institusi yang menyelenggarakan pendidikan bela negara
MODAL DASAR REVITALISASI
Legalitas, yang terdiri atas; Keputusan Presiden Nomor 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka; Keputusan Presiden Nomor 104 tahun 2004 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka; Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 086 Tahun 2005 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka; Sambutan Presiden RI tanggal 14 Agustus 2006 dalam upacara peringatan Hari Pramuka ke-45; Strategy for Scouting yang merupakan hasil Konferensi Pramuka Dunia tahun 2002 di Thesaloniki, Yunani
Visi Gerakan Pramuka adalah “Gerakan Pramuka sebagai wadah pilihan utama dan solusi handal masalah-masalah kaum muda”
Misi Gerakan Pramuka, yakni : Mempramukaan kaum muda; Membina anggota yang berjiwa dan berwatak Pramuka, berlandaskan iman dan taqwa (imtaq) serta selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek); Membentuk kader bangsa patriot pembangunan yang memiliki jiwa bela negara; dan Menggerakkan anggota dan organisasi Gerakan Pramuka agar peduli dan tanggap terhadap masalahmasalah kemasyarakatan.
Strategi Gerakan Pramuka, yakni : Meningkatkan citra Pramuka; Mengembangkan kegiatan kepramukaan yang sesuai karakteristik dan minat kaum muda; Mengembangkan Program Pramuka Peduli; serta Memantapkan organisasi, kepemimpinan dan sumberdaya Pramuka.
Rencana Strategik (Renstra) Gerakan Pramuka 2004-2009, yakni : Pembinaan Anggota Muda; Pembinaan Anggota Dewasa; Kehumasan dan Komunikasi; Administrasi dan Manajemen; serta Sumberdaya Keuangan.
Program Kerja Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti tahun 2003-2008, yakni : Program Diklat dan Kepramukakan; Program Organisasi, Perencanaan dan pengembangan; Program kerjasama dan Hubungan Luar Negeri; Program Pengabdian Masyarakat dan Hubungan Masyarakat; serta Program Dana dan Usaha.
PEMIKIRAN DASAR REVITALISASI
Perkuat Gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan karakter bangsa
Raih keberhasilan melalui kerja keras secara cerdas dan ikhlas
Ajak kaum muda meningkatkan semangat bela negara
Mantapkan tekat kaum muda sebagai patriot pembangunan
Utamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya
Kokohkan persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia
Amalkan Satya dan Darma Pramuka
LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS REVITALISASI
Memperkuat kepemimpinan dan manajemen kwartir di semua jajaran
Merapatkan barisan Pembina Pramuka, Pelatih Pembina Pramuka dan Andalan serta Majelis Pembimbing
Mengaktifkan Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak dan Racana Pandega sebagai media penguatan sesama dan antar kelompok sebaya dalam Gugusdepan
Memantapkan penerapan Prinsip Dasar Kepramukaan, Sistem Among dan Metode Kepramukaan
Mengutamakan program peserta didik yang berdampak positif terhadap peningkatan semangat bela negara, patriot pembangunan dan perekat bangsa
Memperkokoh kemitraan dan dukungan sumberdaya dari semua komponen bangsa
Mengamalkan Satya dan Darma Pramuka
TOLAK UKUR KEBERHASILAN
Masukan antara lain; adanya Undang-Undang tentang Gerakan Pramuka; adanya Pelatih Pembina Pramuka yang berkompetensi dengan jumlah yang cukup; adanya Pembina Pramuka yang berkualitas dalam jumlah yang cukup dan aktif membina; adanya Instruktur dan Pamong Saka yang profesional dengan jumlah yang cukup dan aktif melakukan pelatihan; adanya sarana dan prasarana kepramukaan yang mencukupi; adanya biaya operasional Gerakan Pramuka yang memadai; ada dan aktifnya Saka-saka di semua tingkatan kwartir; dan ada dan aktifnya wadah usaha (interprenership) bagi Gerakan Pramuka
Proses antara lain; berfungsinya Gudep sebagai front terdepan dalam pembinaan pramuka; frekuensi kegiatan Gudep dalam pendidikan bela negara; frekuensi kegiatan Gudep dalam pendidikan perekat bangsa; frekuensi kegiatan Gudep dalam pendidikan kepedulian kemasyarakatan; frekuensi kegiatan peserta didik di berbagai tingkatan; berfungsinya Kwartir; berfungsinya sistem among dan penerapan Metode Kepramukaan; berfungsinya Dewan Kerja; dan berfungsinya Lembaga Pendidikan Gerakan Pramuka
Luaran antara lain; jumlah kaum muda yang terpapar pendidikan kepramukaan; cakupan pembinaan kepramukaan bagi kaum muda; jumlah organisasi kepemudaan yang terpapar kepramukaan; tingkat kepercayaan (trust) anggota masyarakat terhadap Gerakan Pramuka; peran, fungsi serta kontribusiorang tua pramuka; dan menurunnya masalah yang dihadapi kaum muda
Salam Pramuka
Sumber :
- www.pramuka.or.id
0 komentar:
Posting Komentar